luka akibat senjata tajam


Luka senjata tajam memiliki rentang spektrum luka iris dan luka tusuk. Cedera yang khas tersebut, dengan sifatnya, diakibatkan oleh alat dan senjata khusus, yang berbeda dengan cedera benda tumpul, yang dapat terjadi hanya karena terjatuh. Istilah laserasi sering digunakan untuk menunjukkan semua luka, robekan, atau kerusakan jaringan manusia. Dalam dunia patologi forensik, laserasi berbeda nyata dengan luka tusukan dan luka iris yang mana laserasi merupakan robekan kuat jaringan akibat kekuatan benda tumpul. Berbeda dengan tepi tajam dari cedera senjata tajam, tepi laserasi cenderung tidak teratur. Kurangnya pembedaan antara etiologi kedua jenis luka dapat menyebabkan konsekuensi medikolegal yang mendalam. Luka senjata tajam menambah dimensi lain dari nilai pembuktian ketika mengakibatkan adanya tanda pada tulang rawan atau tulang. Alat penanda tersebut telah berhasil digunakan untuk mengidentifikasi senjata penyebab dan mungkin (tidak langsung) hubungan pelaku terhadap kriminalitas. Hal ini terutama berlaku dalam penelitian sisa-sisa potongan tubuh di mana instrumen pemotongan biasanya diperlukan untuk memotong, menghancurkan, atau memutilasi tubuh, sehingga berpotensi meninggalkan berbagai penanda alat.
Luka iris yang dibuat oleh alat tajam seperti pisau, pisau bedah, atau pisau cukur memiliki tepi tegas, nonabraded tanpa jembatan jaringan. Luka ini lebih panjang daripada kedalamannya. Luka tusuk lebih dalam daripada panjang permukaannya. Luka tusuk pisau mungkin memiliki ujung tumpul serta akhir runcing, menunjukkan pisau mata tunggal. Lebar ujung tumpul akan mendekati ketebalan bagian belakang (tepi noncutting) pisau. Luka tusuk dapat menganga pada beberapa area tubuh. Reaproksimasi dari tepi kulit akan memberikan pengukuran yang lebih akurat (tepi dapat ditahan dalam aposisi oleh plester).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anestesi Lokal

demam berdarah dengue

terapi gagal jantung