luka akibat senjata tajam
Luka senjata tajam memiliki
rentang spektrum luka
iris dan luka tusuk. Cedera yang khas
tersebut, dengan
sifatnya, diakibatkan oleh alat dan senjata khusus,
yang berbeda dengan cedera benda tumpul, yang dapat
terjadi hanya karena
terjatuh. Istilah laserasi
sering digunakan untuk menunjukkan
semua luka, robekan, atau kerusakan jaringan manusia. Dalam dunia patologi forensik, laserasi berbeda
nyata dengan luka tusukan dan
luka iris yang mana laserasi merupakan robekan kuat jaringan akibat kekuatan benda tumpul. Berbeda dengan tepi tajam dari cedera
senjata tajam, tepi
laserasi cenderung tidak
teratur. Kurangnya pembedaan antara etiologi kedua jenis luka
dapat menyebabkan konsekuensi medikolegal yang mendalam. Luka senjata tajam menambah
dimensi lain dari nilai pembuktian ketika mengakibatkan adanya tanda pada tulang rawan atau tulang. Alat penanda
tersebut telah berhasil
digunakan untuk mengidentifikasi senjata
penyebab dan mungkin
(tidak langsung) hubungan
pelaku terhadap kriminalitas. Hal ini terutama berlaku dalam penelitian sisa-sisa potongan tubuh di mana instrumen pemotongan biasanya
diperlukan untuk memotong, menghancurkan, atau memutilasi
tubuh, sehingga berpotensi meninggalkan berbagai penanda alat.
Luka iris
yang dibuat oleh alat tajam
seperti pisau, pisau bedah,
atau pisau cukur memiliki tepi tegas,
nonabraded tanpa jembatan
jaringan. Luka
ini lebih panjang daripada kedalamannya. Luka tusuk lebih dalam daripada panjang permukaannya. Luka tusuk
pisau mungkin memiliki ujung tumpul serta akhir runcing,
menunjukkan pisau mata
tunggal. Lebar ujung
tumpul akan mendekati
ketebalan bagian belakang (tepi noncutting)
pisau. Luka tusuk dapat menganga pada
beberapa area tubuh. Reaproksimasi dari tepi kulit
akan memberikan pengukuran yang lebih
akurat (tepi dapat
ditahan dalam
aposisi oleh plester).
Komentar
Posting Komentar